Senin, 17 April 2017

komparasi standar akuntansi di indonesia dengan uzbekistan



Nama   : Masro Kristina Gultom
Kelas   : 4EB12
NPM   : 25213340
KOMPARASI STANDAR  AKUNTANSI DI INDONESIA DENGAN UZBEKISTAN

A.    Standar Akuntansi di Indonesia
Standar akuntansi adalah suatu metode dan format baku dalam penyajian informasi laporan keuangan suatu kegiatan usaha. Standar akuntansi dibuat, disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (Standard Setting Body). Standar akuntansi di Indonesia saat berkembang menjadi 4 (empat) yang dikenal dengan 4 Pilar Standar Akuntansi. Keempat pilar standar tersebut disusun dengan mengikuti perkembangan dunia usaha. Empat pilar standar itu adalah:

1. Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
SAK digunakan untuk suatu badan yang memiliki akuntanbilitas publik, yaitu badan yang terdaftar atau masih dalam proses pendaftaran di pasar modal atau badan fidusia (badan usaha yang menggunakan dana masyarakat, seperti asuransi, perbankan dan dana pensiun). Sejak tahun 2012, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengadopsi standar dari International Financial Report Standard (IFRS) untuk standar akuntansi keuangan yang berlaku di seluruh perusahaan terdaftar yang ada di Indonesia.

2. Standar Akuntansi Keuangan Badan Usaha Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP)
SAK ETAP digunakan untuk suatu badan yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dalam menyusun laporan keuangan untuk tujuan umum. SAK-ETAP juga mengikuti standar yang ditetapkan oleh IFRS khususnya bidang Small Medium Enterprise (Usaha Kecil Menengah). SAK-ETAP ini dikeluarkan sejak tahun 2009 dan berlaku efektif pada tahun 2011.
Badan usaha yang menggunakan SAK-ETAP dalam laporan auditnya menyebutkan laporan keuangan badan usaha telah sesuai dengan SAK-ETAP. SAK-ETAP memiliki manfaat, yaitu apabila diterapkan dengan tepat, diharapkan unit usaha kecil dan menengah mampu membuat laporan tanpa harus dibantu oleh pihak lain dan dapat dilakukan audit terhadap laporannya tersebut.

Sasaran SAK-ETAP ini memang ditujukan untuk jenis Usaha Kecil dan Menengah, namun tidak banyak pengusaha UKM yang memahami hal ini. Perlu adanya sosialisasi dan pelatihan untuk SAK-ETAP ini agar UKM dapat berkembang dan dipercaya oleh investor. Akuntansionline.id memberikan solusi untuk permasalahan ini. Di situs kami terdapat fitur aplikasi pelaporan keuangan dengan menggunakan format SAK-ETAP.

3.  Standar Akuntansi Keuangan Syariah ( SAK SYARIAH )
Standar ini digunakan untuk badan usaha yang memiliki transaksi syariah atau berbasis syariah. Standar ini terdiri atas keraengka konseptual penyusunan dan pengungkapan laporan, standar penyajian laporan keuangan dan standar khusus transaksi syariah seperti mudharabah, murabahah, salam, ijarah dan istishna.
Bank syariah menggunakan dua standar dalam menyusun laporan keuangan. Sebagai badan usaha yang memiliki akuntabilitas publik signifikan, bank syariah menggunakan PSAK, sedangkan untuk transaksi syariahnya menggunakan PSAK Syariah.
Akuntansi syariah memang salah satu cabang akuntansi yang tergolong baru. Tidak banyak orang yang mengetahui penerapan prinsip-prinsip syariah ke dalam bidang akuntansi. Sehingga perlu adanya sosialisasi dan pelatihan tentang cabang terbaru bidang akuntansi. Jika anda memerlukan penjelasan dan konsultasi tentang penerapan prinsip syariah ke dalam pelaporan keuangan.

4.  Standar Akuntansi Pemerintah ( SAP)
SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan dan disusun mengacu kepada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan. Standar ini digunakan untuk menyusun laporan keuangan instansi pemerintahan, baik pusat ataupun daerah. SAP disusun dan disahkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP SAP). SAP berbasis akrual ditetapkan dalam PP No. 71 Tahun 2010. Instansi masih diperkenankan menggunakan PP No. 24 Tahun 2005, SAP berbasis kas menuju akrual sampai tahun 2014.
SAP berbasis kas menuju akrual menggunakan basis kas untuk penyusunan laporan realisasi anggaran dan menggunakan basis akrual untuk penyusunan neraca. Pada SAP berbasis akrual, laporan realisasi anggaran tetap menggunakan basis kas karena akan dibandingkan dengan anggaran yang disusun dengan menggunakan basis kas, sedangkan laporan operasional yang melaporkan kinerja badan usaha disusun dengan menggunakan basis akrual.
Standar Akuntansi Pemerintahan ini berbeda dengan 3 jenis standar akuntansi sebelumnya. Pengguna SAP biasanya terbatas di kalangan pemerintahan saja. Sehingga publikasi laporan keuangan bidang pemerintahan tidak terbuka seperti laporan keuangan perusahaan.

B.     Standart Akuntansi di Uzbekistan
ISAR didirikan tahun 1982 dan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintahan yang berdedikasi terhadap akuntansi dan auditing pada level badan hukum. ISAR merupakan pedukung awal pelaporan lingkungan, dan prakarsa terkini difokuskan terhadap penguasaan dan akuntansi badan hukum oleh perusahaan kecil menengah. ISAR juga telah melakukan proyek bantuan teknis di sejumlah wilayah, Uzbekistan, serta merancang dan mengembangkan program pembelajaran  akuntansi jarak jauh di wilayah Afrika yang berbahasa Prancis. ISAR Update diterbitkan dua kali dalam setahun.


Sumber:

Jumat, 10 Maret 2017

Dimensi akuntansi atas transaksi Internasional



DIMENSI AKUNTANSI ATAS TRANSAKSI INTERNASIONAL /
PERUSAHAAN MULTINASIONAL


Pengertian Akuntansi Internasional
Akuntansi Internasional  adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda, dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing, dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama, yaitu deskripsi pembandingan akuntansi, dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktik akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktik tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional, serta manajemen untuk bisnis internasional.

Tujuan Akuntansi Internasional
1.      Mengidentifikasi sejarah perkembangan akuntansi internasional
2.      Memperkenalkan berbagai perbedaan nasional dalam sistem akuntansi di dunia
3.      Meringkas evolusi bisnis sampai zaman modern
4.  Membahas pentingnya dimensi akuntansi dalam bisnis global dan topik-topik penting yang membentuk akuntansi internasional.

Akuntansi Internasional juga termasuk akuntansi yang bertujuan umum yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk
1.       Analisa komparatif internasional
2.       Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis mulitnasional.
3.       Kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional.
4.      Harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.


Akuntansi Internasional pada khususnya mencakup bidang akuntansi keuangan dan pelaporan, akuntansi manajemen, auditing, perpajakan dan upaya-upaya harmonisasi akuntansi yang sedang dilakukan.
 Dalam dunia usaha akuntansi merupakan suatu alat informasi, dimana akuntansi memberikan informasi yang akurat untuk pengambilan keputusan. Akuntansi intenasional memiliki peran yang serupa dengan konteks yang lebih luas, dimana lingkup pelaporannya adalah untuk perusahaan multinasional dengan transaksi dan operasi lintas batas Negara atau perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna laporan dinegara lain.
Proses akuntansinya pun tidak berbeda dan dengan kualifikasi standar pelaporan tertentu yang diatur secara internasional maupun local pada Negara tertentu.
      Tapi penting untuk diketahui mengenai dimensi internasional dari proses akuntansi pada tiap negara yang berbeda. Dimana perbedaan itu meliputi, perbedaan budaya praktik bisnis, struktur politik, system hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi local, risiko bisnis, dan serta aturan perundang-undangan mempengaruhi bagaimana perusahaan multinasional melakukan kegiatan operasionalnya dan memberikan laporan keuangannya. Ada beberapa hal yang menyatakan bahwa akuntansi internasional berbeda dengan yang lainnya, perbedaan studi akuntansi internasional adalah pada:
1. Pelaporan untuk MNC/MNE (Multi National Corporation)
2. Batas negara
3. Pelaporan untuk pihak lain di negara yang berbeda
4. Perpajakan Internasional
5. Transaksi Internasional
selain itu perbedaannya terdapat pada
1.Yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (MultiNasional Company, yaitu sebuah perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat disatu negara tetapi kantor cabang diberbagai negara maju dan berkembang)
2. Operasi transaksi melintasi batas – batas negara.
3. Pelaporan ditujukan kepada pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan.






Dimensi Nilai Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi :
1. Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3.  Konservatisme versus optimisme.
4. Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.

Sumber:


Senin, 31 Oktober 2016

Prinsip IFAC, AICPA, IAI

PRINSIP-PRINSIP IFAC, AICPA, IAI

A. Kode Etik IFAC
IFAC adalah organisasi global untuk profesi akuntansi yang didedikasikan untuk melayani kepentingan publik dengan memperkuat profesi dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi internasional yang kuat. IFAC menyatakan secara tersirat bahwa ada kelompok-kelompok professional lainnya yang akan diberikan kepercayaan untuk melayani masyarakat jika terdapat kelompok akuntan professional terbukti tidak dapat diandalkan dalam melaksanakan tugas ini.

Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC :
a) Integritas – seorang akuntan professional harus tegas dan jujur dalam semua keterlibatannya dalam hubungan profesional dan bisnis.
b) Objektivitas – seorang akuntan professional seharusnya tidak membiarkan bias, konflik kepentingan, atau pengaruh yang berlebihan dari orang lain untuk mengesampingkan penilaian professional atau bisnis.
c) Kompetensi professional dan Kesungguhan – seorang akuntan professional mempunyai tugas yang berkesinambungan untuk senantiasa menjaga penghetahuan dan skil professional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau atasan menerima jasa professional yang kompeten berdasarkan perkembangan terkini dalam praktik, legislasi dan teknis.
d) Kerahasiaan – seorang akuntan professional harus menghormati kerahasian informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis professional dan bisnis tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga, tanpa otoritas yang tepat dan spesifik kecuali ada hak hukum atau professional atau kewajiban untuk mengungkapkan.
e) Perilaku Profesional – seorang akuntan professional harus patuh pada hukum dan peraturan-peraturan terkait dan seharusnya menghindari tindakan yang bisa mendeskreditkan profesi.





B. Kode Etik AICPA

Kode Perilaku Profesional AICPA terdiri atas dua bagian:
1. Prinsip-prinsip Perilaku Profesional (Principles of Profesionnal Conduct); menyatakan tindak – tanduk dan perilaku ideal.
2. Aturan Perilaku (Rules of Conduct); menentukan standar minimum.

Enam Prinsip-prinsip Perilaku Profesional:
1. Tanggung jawab: Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, anggota harus melaksanakan pertimbangan profesional dan moral dalam seluruh keluarga.
2. Kepentingan publik: Anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak dalam suatu cara yang akan melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen pada profesionalisme.
3. Integritas: Untuk mempertahankan dan memperluas keyakinan publik, anggota harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesional dengan perasaan integritas tinggi.
4. Objektivitas dan Independesi: Anggota harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari konflik penugasan dalam pelaksanaan tanggung jawab profesional.
5. Kecermatan dan keseksamaan: Anggota harus mengamati standar teknis dan standar etik profesi.
6. Lingkup dan sifat jasa: Anggota dalam praktik publik harus mengamati Prinsip prinsip Perilaku Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan diberikan.

C. Kode Etik IAI
Kode etika yang diterapkan oleh Institusi Akuntan local seharusnya relevan dengan kode etik profesi akuntan yang diterapkan oleh IFAC. Landasan dasar kode etik yang diterapkan IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) menekankan pada pentingnya prinsip etika bagi akuntan, artinya;

1. Keanggotaan dalam Ikatan Akuntansi Indonesia bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajibanuntuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum dan peraturan.

2. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etika Ikatan Akuntansi Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepadapublik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memanduanggota dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya danmerupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkandengan pengorbanan keuntungan pribadi.


Kode etik IAI memuat delapan prinsip etika sebagai berikut:

1. Tanggung jawab profesi
2. Kepentingan publik
3. Integritas
4. Objektifitas
5. Kompetensi dan kehati-hatian professional
6. Kerahasiaan
7. Perilaku professional
8. Standar teknis

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa IAI dalammenetapkan kode etik akuntan di Indonesia berpedoman ataumengadopsi sebagian dari kode etik yang ditetapkan IFAC, sehinggaKode etik IAI sudah relevan dengan Kode etik IFAC. Secara keseluruhan komposisi Kode Etika IAI terdiri dari;

1. Prinsip Etika
2. Aturan Etika
3. Interpretasi Aturan Etika

Referensi :
1. http://sriramadhanaa.blogspot.co.id/2016/10/prinsip-prinsip-etika-ifac-aicpa-dan-iai.html
2. http://satriaileh.blogspot.co.id/2013/04/kode-etik-profesi-akuntansi.html

Senin, 03 Oktober 2016

Etika Profesi Bisnis, Akuntansi, dan Auditing

A. Etika Profesi Bisnis
Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi. Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat yang akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu ikatan yang terpuji.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah

1. Pengendalian diri

Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.

2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)

Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat.

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan.

4. Menciptakan persaingan yang sehat

Harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dengan golongan menengah kebawah ,sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberika spread effect terhadap perkembangan sekitarnya.

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"

Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)

Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

Pelaku bisnis harus bersikap tegas.

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah

Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut

10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.

11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.



B. Etika Profesi Akuntansi

Dalam dunia lembaga akuntansi, ada yang namanya kode etik profesi akuntansi,seorang akuntan profesional harus memiliki Etika Profesi Akuntansi.

Tujuan dari kode etik profesi akuntansi ini diantaranya adalah :

• Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.

• Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.

• Untuk menjunjung tinggi martabat profesi

• Untuk meningkatkan mutu profesi.

• Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi

• Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.

• Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

• Menentukan baku standar

Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.

Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:

1. Kredibilitas

Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.

2. Profesionalisme

Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.

3. Kualitas Jasa

Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.

4. Kepercayaan

Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.





C. Etika Profesi Auditing

Etika profesional bagi praktik akuntan di Indonesia ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia Kode Etik Akuntan Indonesia mempunyai struktur seperti kode etik AICPA yang meliputi prinsip etika, aturan etika dan interpretasi aturan etika yang diikuti dengan tanya jawab dalam kaitannya dengan interpretasi aturan etika.



Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan meliputi delapan butir. Delapan butir tersebut terdeskripsikan sebagai berikut :

1. Tanggung jawab profesi

Sebagai profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

2. Kepentingan publik

Akuntan sebagai anggota IAI berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepentingan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

3. Integritas

Akuntan sebagai seorang profesional, dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya tersebut dengan menjaga integritasnya setinggi mungkin.

4. Obyektifitas

Dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya, setiap akuntan sebagai anggota IAI harus menjaga obyektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan.

5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional

Akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.

6. Kerahasiaan

Akuntan harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.

7. Perilaku profesional

Akuntan sebagai seorang profesional dituntut untuk berperilaku konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya.

8. Standar teknis

Akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektifitas.



Independensi Profesi Auditor

Sikap mental independen tersebut harus meliputi :

• Independensi dalam fakta : Auditor benar-benar mempertahankan perilaku yang tidak bias (independen) disepanjang audit

• Independensi dalam penampilan : Pemakai laporan keuangan memiliki kepercayaan atas independensi tersebut.

• Independen berarti bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain dan tidak tergantung pada orang lain. Tiga aspek dalam independensi auditor, yaitu:



Hal yang dapat mempengaruhi independensi dan objektivitas seorang auditor seperti :

1) Hubungan keuangan dengan klien

2) Kedudukan dalam perusahaan yang diaudit

3) Keterlibatan dalam usaha yang tidak sesuai dan tidak konsisten

4) Pelaksanaan jasa lain untuk klien audit

5) Hubungan keluarga dan pribadi

6) Imbalan atas jasa profesional

7) Penerimaan barang atau jasa dari klien

8) Pemberian barang atau jasa kepada klien



REFERENSI

1) IAI, Kode Etik Akuntan Indonesia, Prosiding Kongres VIII IAI, 1998

2) IAI KAP, Aturan Etika Profesi Akuntan Publik

3) http://aktd13unnes.blogspot.co.id/2016/04/etika-profesional-dalam-auditing.html

Jumat, 20 Mei 2016

Reported Speech


REPORTED SPEECH
Reported speech or indirect speech is a way of expressing what the other person (speaker) has said directly (direct / quoted speech) in the form of statements, questions, or greeting another by changing the format of the talks so that it becomes more clear, natural, and efficient for the listener. Reported speech consists of two kinds: Direct and Indirect speech speech.
Direct speech is the way that we use to convey what others say or write (can be a statement, question, etc.) by quoting exactly according to the word of the person.
In contrast to the indirect speech, tenses delivered the sentence changed shape so that it can be presented more clearly and efficiently to the listener.
3 important things that must be considered in changing the sentence directly to the indirect sentence:

1. tenses
Tenses in the sentence immediately be converted into a more past tenses. Present tense> Past tense> Past Perfect tense.
Neither is the case with the form of future tenses.
Simple Future tense> Future Past tense> Past Future Perfect tense.
Ex :
Direct Speech Indirect Speech
I am hungry (Present tense) I was hungry (Past tense)
I will sleep early tonight. (Simple future tense) I would sleep early tonight. (Future Past tense.)

2. pronouns
And possessive pronouns change depending on the sabjek and objects used in direct speech (direct speech) that would affect pronoun changes in indirect speech (sentences indirectly).
ex :
Direct speech> Santi: "I want to watch the movie."
Indrect> Santi said that she wanted towatch the movie.
Ray: "My mother Came yesterday."
Ray said that his mother had come yesterday.

3. Adverb of time
Not only that, in a change from direct speech to indirect speech adverbs also affects especially the adverb of time (time information) and an adverb of place (place description).
Ex :
Kristin: I bought my sister a dress yesterday. (Simple past)
kristin said that he had bought her sister a dress the previous day. (Past tense)





References
1. http://www.belajardasarbahasainggris.com/2016/01/14/pengertian-reported-speech-beserta-contoh-direct-and-indirect-speech-bahasa-inggris/
2. http://www.belajarbahasainggrisku.com/2015/05/penjelasan-tentang-reported-speech-lengkap.html
3. http://www.wordsmile.com/pengertian-contoh-kalimat-indirect-reported-speech
4. http://www.belajarbahasainggris.us/2012/04/penjelasan-direct-dan-indirect-speech.html

Jumat, 13 Mei 2016

ELLIPTICAL SENTENCE


ELLIPTICAL SENTENCE

Elliptical sentence or what is often called the ellipsis or construction is combining the two sentences that have the same elements with the aim to create complex sentences and eliminate repetition of words that are not necessary.
There are two types of merger or elliptical sentence construction is known today, namely:

1. Merger equivalent Elliptical Sentence
Elliptical constuction with similar types of incorporation using the conjunction "and". Elliptica type of construction which one is divided into two types:
The combined sentence is divided into two, namely a combined sentence equal equal positive and negative sentences.

Positives:
Formula:
1 Auxiliary + Subject + Verb + and + so + auxiliary + subject 2
Or
Subject 1 + Auxiliary + Subject + Verb + and 2 + Auxiliary + too
ex:
• I go to to church this Sunday
• He go to church this Sunday
combined into
I go to church this Sunday and so does he / i go to church this Sunday and he does too

negative:
Formula:
Subject 1 auxiliary + not + Verb + and + Neither + Auxiliary + Subject 2
Or
Subject 1 auxiliary + not + Verb + and + Subject + 2 + Auxiliary not Either

ex:
• I did not go to school yesterday
• He did not go to school yesterday

combined into
I did not go to school yesterday, and he did not either / I did not go to school yesterday, and Neither did he

2. Merger opposite Elliptical SentenceRumus:

Formula
Subject 1 + auxiliary + verb + subject + but not + 2 + auxiliary verb
Or
Subject 1+ auxiliary 'but not + verb + subject + 2 + auxiliary + verb
ex:
• He is working in the private company.
• Sinta is not working in the private company.
combined into
He is working in the private company but Sinta is not

Referense :
1. http://mahirbahasainggris.com/elliptical-sentence-dalam-bahasa-inggris/
2. http://www.sekolahbahasainggris.com/elliptical-sentence-pengertian-rumus-contoh-kalimat/
3. http://freeenglishcourse.info/elliptical-sentence-pengertian-contoh-bahasa-inggris/



Kamis, 05 Mei 2016

my plans

MY PLANS
In the next 10 years I have some plans that I have to finish well. Now I was in college accounting majors 6th semester, if all goes well next year I've graduated and became an economist. After graduation I wanted to continue my studies to a higher level again. And plans to go to school anymore I want to try in the country and had to pass. If I've graduated I would later find work according to my education until now I do not target I had to work in any company, it's core work must fit my field and work in the company are good. I hope that later I can be a good job, a salary that much, because honestly I want a happy family especially my parents. I want to repay all their kindness, even though I knew it was impossible, at least I could see them laughing happily.
I also have a sister that means she is my responsibility, to send him to become an educated person. My parents always told us to learn and schools that are not as high as they were educated only up to junior high school because of severe economic problems. So I must have higher education. I also plan to bring my parents the way to the place of my little still questionable, the place where, and in fact there is not anyway? Well the place is Jerusalem. Expectations of all these plans is that God will grant it AMEN