Selasa, 01 Desember 2015

laporan penelitian

LAPORAN PENELITIAN
A.PENGERTIAN LAPORAN
pengertian laporan adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan, pada dasarnya fakta yang disajikan itu berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pelapor. Fakta yang disajikan merupakan bahan atau keterangan untuk informasi yang dibutuhkan, berdasarkan keadaan objektif yang dialami sendiri oleh si pelapor (dilihat, didengar, atau dirasakan sendiri) ketika si pelapor telah melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.
B.JENIS-JENIS LAPORAN
1.Laporan Formal
adalah laporan yang ditulis secara popular, yaitu menggunakan kata-kata sederhana, kadang-kadang diselingi dengan kalimat humor/lucu. , yaitu laporan yang tidak memenuhi beberapa unsure formal. Laporan ini bersifat pribadi yang disesuaikan dengan kepentingan penulisannya.

Laporan formal terdiri dari:
1. Bagian Pendahuluan
Bagian pendahuluan terdiri dari:
a. Halaman judul: judul, maksud dan tujuan penulisan identitas penulis, instansi asal, kota penyusunan, tahun.
b. Halaman pengesahan (jika perlu)
c. Halaman motto/ semboyan (jika perlu)
d. Halaman persembahan (jika perlu)
e. Kata pengantar
f. Daftar isi
g. Daftar tabel (jika ada)
h. Daftar gambar (jika ada)
i. Daftar grafik (jika ada)
j. Abstrak (berisi uraian singkat mengenai isi laporan)

2. Bagian Isi
Uraian singkat tentang bagian ini:
a. Bab I: Pendahuluan
1) Latar belakang
2) Identifikasi masalah
3) Pembatasan masalah/ ruang lingkup penelitian
4) Rumusan masalah
5) Tujuan dan manfaat
b. Bab II: Kajian pustaka
c. Bab III: Metode penelitian
d. Bab IV: Pembahasan
e. Bab V: Penutup

3. Bagian Penutup
a. Daftar pustaka
b. Daftar lampiran
c. Indeks atau daftar istilah

1.Laporan Informal
adalah laporan yang ditulis secara popular, yaitu menggunakan kata–kata sederhana, kadang–kadang diselingi dengan kalimat humor/lucu, yaitu laporan yang tidak memenuhi beberapa unsur formal. Laporan ini bersifat pribadi yang disesuaikan dengan kepentingan penulisannya.
Laporan Informal terdiri dari :
Laporan kunjungan, berisi :
1.Judul laporan
2.Tujuan
3.Waktu pelaksanaan
4.Hasil yang diperoleh
Laporan percobaan, berisi :
1.Judul percobaan
2.Pelaksanaan
3.Urusan kerja
4.Data yang diperoleh
5.Kesimpulan
Laporan diskusi, berisi :
1.Topik
2.Moderator
3.Penyaji
4.Jumlah peserta
5.Masalah yang dibicarakan
6.Pemecahan masalah
7.Kesimpulan
C. Usur-Unsur Dalam Menyususn Laporan
1. Bagian Pembuka
Menurut arifin (1987), bagian pembuka sebuah laporan penelitian lebih lengkap harus mengandung komponen-komponen berikut ini:
a.Judul
b.halaman judul
c.Halaman pengesahan
d.Halaman penerimaan
e.Kata pengantar
f.Abstrak
g.Daftar isi
h.Daftar tabel
i.Daftar grafik, bagan, atau skema.
j.Daftar singkatan dan lambing.

2.Bagian Isi Laporan
Bagian isi meliputi sebagai berikut.
a. Bab Pendahuluan
b. Bab Tinjauan Kepustakaan
c. Bab Metodologi Penelitian.
d. Bab Hasil Penelitian
e. Bab Pembahasan Hasil Penelitian
f. Bab Kesimpulan dan Saran

3.Bagian Penutup
a. Daftar Pustaka
b. Lampiran-lampiran
c. Indeks

D.Contoh laporan
Laporan Penelitian Survey Kesehatan Lingkungan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama diantaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya.
Untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
Untuk mengukur tingkat pencemaran di suatu tempat digunakan parameter pencemaran. Parameter pencemaran digunakan sebagai indikator (petunjuk) terjadinya pencemaran dan tingkat pencemaran yang telah terjadi. Parameter pencemaran meliputi parameter fisik, parameter kimia, dan parameter biologi.
Pencemaran lingkungan dapat dikategorikan menjadi:
1. Pencemaran Air.
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll, juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.
Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.

2. Pencemaran Udara.
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansifisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.

3. Pencemaran Tanah.
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).

2. Rumusan Masalah
1.Apa saja jenis pencemaran dari hasil survey penelitian tersebut ?
2. Apa saja parameter lingkungan dari hasil survey penelitian tersebut ?
3. Apa saja faktor-faktor penyebab perubahan lingkungan ?
4. Bagaimana akibat dari pencemaran lingkungan hasil survey tersebut ?
5. Bagaimana upaya pencegahan pencemaran dari hasil survey tersebut ?

3. Tujuan Laporan
1. Untuk mengetahui jenis pencemaran lingkungan dari hasil survey penelitian
2. Untuk mengetahui parameter apa saja yang terdapat dalam lingkungan penelitian
3. Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab perubahan lingkungan tersebut
4. Untuk mengetahui akibat dari pencemaran lingkungan dalam survey penelitian tersebut
5. Untuk mengetahui upaya pencegahan pencemaran lingkungan dari hasil survey penelitian tersebut


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pencemaran Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia.
Lokasi : TPA Pantai Slamaran Kota Pekalongan
Waktu : Rabu, 02 Oktober 2013
Indikator Penelitian : Jenis Pencemarannya adalah limbah cair dari pabrik industry, rumah warga, industry rumahan, sanitasi, dll.
 Parameter Pencemaran Air
Parameter Fisik :
a.Bau : bau busuk
b.Warna : abu-abu kehitam-hitaman
Parameter Kimia :
a. Terdiri dari macam-macam limbah domestic, sanitasi serta limbah industry
 Faktor Pencemaran
a. Volume limbah industry, maupun domestic
b. Kandungan bahan pencemar yang terdapat dalam limbah indutri maupun limbah domestic
c. Frekuensi pembuangan limbah industry maupun limbah domestic

2.2 Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Lokasi : TPA Pantai Slamaran Kota Pekalongan
Waktu : Rabu, 02 Oktober 2013
Indikator Penelitian : Jenis pencemarannya berupa sampah padat yang menjadi pencemar utama untuk pencemaran udara.
 Parameter Pencemaran Udara
Parameter Fisik :
a. Frekuensi : penimbunan sampah yang standar tingginya 17m
b. Warna : sesuai dengan macam-macam sampah
c. Bau : busuk
d. Sampah padat : sampah organik, dan sampah anorganik.
Parameter Kimia :
a. Penimbunan sampah yang mengakibatkan pembusukan zat partikel yang ada dalam sampah
Parameter Biologi :
a.Terdapat bermacam-macam mikroorganisme yang hidup dalam lingkungan disekitar penimbunan sampah seperti serangga, nyamuk, lalat, tikus, dll.
 Faktor Pencemaran
1. Sampah Organik - dapat diurai (degradable)
Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos.
2. Sampah Anorganik - tidak terurai (undegradable)
Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton.
 Akibat Pencemaran Udara
Karena pembusukan yang terjadi oleh timbunan sampah organik dan sampah anorganik tersebut menimbulkan bau busuk disekitar wilayah lingkungan TPA, yang mengganggu masyarakat disekitar pantai slamaran khususnya warga yang rumah kediamannya dekat dengan wilayah TPA tersebut.
Hal ini juga dapat menjadi sumber penyakit karena timbunan sampah yang tinggi serta pembusukan yang terjadi dalam timbunan sampah tersebut yang mengakibatkan adanya keberadaan makhluk hidup sejenis serangga seperti lalat, nyamuk, tikus, dll, yang membawa kuman penyakit yang keberadaannya bersifat pathogen terhadap para pekerja serta masyarakat sekitar wilayah TPA.

3. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Kualitas tanah dapat berkurang akibat dari limbah padat yang mencemari tanah. Kesuburan tanah juga dapat berkurang karena proses air mengalirnya terhalangi oleh banyaknya limbah padat seperti sampah organik, sampah anorganik, limbah domestik (sampah rumah tangga).
Lokasi : TPA Pantai Slamaran Kota Pekalongan
Waktu : Rabu, 02 Oktober 2013
Indikator Penelitian : Jenis pencemarannya berupa limbah padat seperti sampah organik yang berasal dari makhluk hidup seperti dedaunan, bangkai binatang. Dan sampah anorganik yang berasal dari limbah industri seperti kaleng, plastic, botol, dll.
 Parameter Pencemaran Tanah
Parameter Fisik :
a. Bau : Busuk
b. Warna : Keabu-abuan
c. Bentuk : Kering dan tandus
Parameter Kimia :
a. Terdapat berbagai logam, keramik serta zat kimia lainnya, seperti kaleng, botol, plastic, kertas, serta sampah rumah sakit seperti infus dan jenis semua sampah lainnya.
 Faktor Pencemaran :
1. Sampah Organik - dapat diurai (degradable)
Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos.
2. Sampah Anorganik - tidak terurai (undegradable)
Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton.
 Akibat Pencemaran Tanah
Tanah dilingkungan dalam TPA menjadi tandus dan kering serta gersang karena tidak adanya tumbuhan atau pohon atau tumbuhan disekitarnya mati, karena tanah tersebut telah terkontaminasi oleh bahan-bahan berbahaya ataupun zat-zat kimia yang menjadikan tanah tersebut menjadi tandus, dan kering.
Jika adanya pohon atau tumbuhan dilingkungan dalam TPA juga tidak bisa tumbuh dengan baik karena proses untuk menyerap air terhalangi oleh sampah-sampah yang menumpuk diatas tanah tersebut. Jika sampah organik biasanya bisa terurai dengan cepat oleh mikroorganisme dalam tanah, akan tetapi untuk sampah anorganik membutuhkan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun agar bisa terurai dalam tanah.
 Upaya Pencegahan Pencemaran Air, Udara dan Tanah
Untuk mengatasi limbah cair di TPA sendiri mempunyai metode dengan pengendapan alami. Yaitu limbah cair dari industry maupun domestic ditampung dalam kolam khusus. Lalu setelah beberapa minggu dipindahkan dalam kolam penampungan untuk diendapkan dalam kolam penampungan selama ±4bulan. Kedalaman dari kolam tersebut kurang lebih 4 meter. Disebelah kolam terdapat kolam kecil untuk penampungan air dari endapan atau penyaringan secara alami tersebut. Setelah penyaringan air tersebut bersih dan ramah lingkungan maka air tersebut dialirkan ke dalam laut. Jika penyaringan tersebut benar-benar ramah lingkungan maka dalam ekosistem biota dalam laut tidak akan tercemari. Akan tetapi jika penyaringan tersebut salah dalam prosesnya dan menghasilkan air yang tercemar maka ekosistem dalam laut dan biota laut akan ikut tercemar juga.
Untuk mengatasi masalah pencemaran udara di TPA sendiri mempunyai metode penimbunan sampah dengan tanah merah agar mempercepat proses pembusukan sampah. Biasanya penimbunan dengan tanah merah ini dilakukan dengan menggunakan mesin eskafator.
Di dalam TPA terdapat Zona Penimbunan Sampah yang terdiri dari 3 Zona. Zona 1 adalah zona yang digunakan sebagai tempat penimbunan sampah, akan tetapi zona ini telah ditutup karena telah melebihi kapasitas standar penimbunan sampah yaitu dengan tinggi 17 m serta kedalaman 10 m.
Zona 2 dan Zona 3 digunakan untuk menampung sampah yang baru datang. Biasanya petugas maupun masyarakat memilah sampah-sampah organik dan anorganik untuk bisa didaur ulang kembali. Jika setelah selesai dipilih maka petugas akan menimbun sampah tersebut dengan tanah merah setinggi ±2 dengan menggunakan mesin eskafator.
Untuk sampah organik biasanya dijadikan menjadi pupuk kompos. Biasanya ada petugas khusus yang mencari sampah dedaunan, buah, dan sayur. Setelah sampah organik dikumpulkan lalu dibawa ke mesin penggilingan untuk dihaluskan dan disortir. Lalu dijemur selama kurang lebih 3 minggu dan dikemas sesuai pesanan. Biasanya pengantaran pesanannya menggunakan 2 viar.
Untuk pengolahan sampah anorganik sendiri baru ada pengolahannya pada tahun 2011 – sekarang. Biasanya sampah anorganik ini dikumpulkan jadi satu lalu dibawa ketempat penampungan. Setelah ditampung kini saatnya sampah anorganik diolah di BANK SAMPAH. Di BANK SAMPAH sendiri sebagian sampah anorganik diolah dan disalurkan ke industri pengolah dan sebagiannya lagi dijual ke pengumpul sampah anorganik.

BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Dari pengamatan di atas dapat di simpulkan bahwa pencemaran yang terjadi di daerah tertentu khususnya wilayah Pekalongan ini diakibatkan oleh aktivitas masyarakat serta kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan sekitarnya. Seperti halnya mereka dengan sengaja membuang sampah sembarangan, membuang limbah pabrik atau limbah industry mereka ke sungai yang mengakibatkan :
1. Pencemaran air yang terjadi akibat pembuangan limbah pabrik atau limbah industry rumahan ke aliran laut yang mengandung bahan-bahan kimia berbahaya yang bisa mematikan mikroorganisme dan ekosisitem dalam laut tersebut jika dalam penyaringannya salah proses.
2. Pencemaran Udara yang terjadi di TPA Pantai Slamaran yang diakibatkan penumpukan serta penimbunan sampah yang meninggi yang membuat udara disekitar wilayah TPA menjadi bau, khususnya jalan yang didepan TPA yang akan menuju ke pantai slamaran.
3. Pencemaran Tanah yang terjadi di wilayah sekitar Pantai Slamaran yang diakibatkan penimbunan sampah yang kedalamannya mencapai 10 m. yang bisa membuat tanah disekitar tersebut menjadi terkontaminasi oleh zat-zat kimia berbahaya yang menyatu dengan tanah. Sehingga dapat menyebabkan tumbuhan disekitar mati.

3.2 Saran
Karena pencemaran lingkungan ini adalah masalah kita bersama, untuk itu kita harus bertanggung jawab dan memegang teguh konsep keseimbangan alam. Sudah sepantasnya kita menjaga dan merawat lingkungan, mulai dari lingkungan tempat tinggal kita sehingga nantinya akan tercipta lingkungan yang sehat.

E. Referensi


http://bald-gugungondrong.blogspot.co.id/2013/05/pengertian-tujuan-manfaat-jenis-dan.html
http://radensanopaputra.blogspot.co.id/2013/05/laporan-formal-dan-laporan-informal_4946.html
https://anisamugni.wordpress.com/2013/05/30/pengertian-laporanlaporan-adalah-suatu-bentuk-penyajian-fakta-tentang/
http://www.ipapedia.web.id/2015/05/menyusun-laporan-dan-mengkomunikasikan.html
http://k-youlia.blogspot.co.id/2012/03/sistematika-dan-cara-penyusunan-laporan.html
http://ipina10.blogspot.co.id/2013/10/laporan-penelitian-survey-kesehatan.html



Senin, 16 November 2015

penulisan diperguruan tinggi

Nama : Masro Kristina Gultom
Kelas : 3EB12
NPM : 25213340

TAHAPAN PENULISAN DI PERGURUAN TINGGI
a. Tahap prapenulisan
Tahap ini merupakan tahap perencanaan atau persiapan menulis dan mencakup beberapa langkah kegiatan yaitu:
1. Menentukan topiknya., dengan pengamatan atau dari imajinasi sendiri ,karangan ilmiah harus mengenai fakta dan memilih topik perlu diperhatikan beberapa persaratan.
2. Membatasi topik berarti mempersempit dan memperkhusus lingkup pembicaraan
3. Menentukan bahan atau materi penukisan,macamnya,beberapa luasnya dan dari mana diperoleh.
4. Menyusun kerangka karangan
b. Tahap penulisan
Pada tahap ini membahas setiap butir topik yang ada di dalam kerangka yang disusun dengan menggunakan bahan-bahan yang sudah diklasifikasikan menurut keperluan sendiri. Dalam mengembangkan gagasan menjadi suatau karangan yang utuh, diperlukan bahasa dan menguasai kata kata yang akan mendukung gagasan yang dipahami pembaca.
C. Tahap Revisi
Pada tahap ini biasanya meneliti secara menyeluruh mengenai logika, sistematika, ejaan, tanda baca pilihan kata, kalimat, paragraf, mengetikan catatan kaki dan daftar pustaka.

CONTOH TULISAN
MENINGKATKAN TARAF HIDUP MASYARAKAT PERBATASAN

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara untuk hidup bebas, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita-cita tersebut terjabar dalam tujuan nasional yang ingin membentuk suatu pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kehidupan sosial.
Pembangunan nasional yang masih cenderung sentralisitik membuat tatanan kehidupan di wilayah perbatasan terabaikan. Masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut identik dengan kondisi hidup yang miskin, tertinggal dan terisolir. Situasi inilah yang mudah dimanfaatkan pihak luar untuk menyusupi kehidupan masyarakat, menawarkan berbagai kepentingan ekonomi dengan tujuan agar taraf hidup masyarakat lebih meningkat.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, yang berbatasan dengan 10 negara tetangga di darat dan di laut. Di laut, Indonesia berbatasan dengan India, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua New Guinea. Sedangkan di darat Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Timor Leste, dan Papua New Guinea. Kawasan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga tersebar di 12 provinsi yaitu : (i) NAD, (ii) Sumatera Utara, (iii) Riau, (iv) Kepulauan Riau, (v) Kalimantan Barat, (vi) Kalimantan Timur, (vii) Sulawesi Utara, (viii) Maluku; (ix) Maluku Utara; (x) Nusa Tenggara Timur; (xi) Papua, dan (xii) Papua Barat. Setidaknya, terdapat 38 wilayah kabupaten/kota di kawasan perbatasan yang secara geografis dan demografis berbatasan langsung dengan negara tetangga, serta perlu memperoleh perhatian khusus.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Masalah apa yang dihadapi oleh masyarakat perbatasan
2. Bagaimana upaya atau kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan
3. Strategi apa yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan ketahanan hidup masyarakat perbatasan
C. TUJUAN PENULISAN
1. Menguraikan permasalahan yang terjadi di daerah perbatasan
2. mendeskripsikan upaya atau kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan di daerah perbatasan
3. Menjelaskan strategi-strategi yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan ketahanan hidup di daerah perbatasan


BAB II
PEMBAHASAN
Tentunya bukan hal yang mudah bagi pemerintah untuk mengatur rakyatnya yang demikian banyak. Terlebih daerah yang berbatasan langsung dengan Negara lain. Misalnya daerah di Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia. Meskipun penduduk Kalimantan Barat dan Serawak memiliki hubungan yang baik, namun perbedaan fasilitas dan infrastruktur keduanya cukup terlihat berbeda. Di bagian Indonesia sulit mendapatkan informasi dari stasiun televisi nasional, justru stasiun televisi luar negeri (Malaysia) yang lebih mendominasi. Bukan hanya itu,fasilitas lain seperti pendidikan dan kesehatan juga masih sangat perlu diperhatikan.
Daerah perbatasan yang merupakan daerah bertemunya wilayah Indonesia dengan wilayah negara lain memang mempunyai tingkat keprihatinan yang cukup tinggi. Sarana dan prasarana yang kurang memadai memang merupakan suatu masalah yang membuat kesejahteraan rakyat daerah perbatasan masih dibilang kurang. Namun, upaya pemerintah masih terus dilakukan dalam peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah perbatasan. Selain sarana dan prasarana, ideology bangsa juga harus diperkuat dalam daerah tersebut, serta peningkatan ketahanan dan kedaulatan rakyat daerah perbatasan.
Masyarakat di daerah perbatasan memang sudah sepantasnya mendapatkan pelayanan yang baik dan kesejahteraan yang cukup agar rasa bangga terhadap bangsa Indonesia tetap tertanam dalam diri mereka. Jika biasanya masyarakat daerah perbatasan harus bersusah payah hanya untuk melakukan komunikasi jarak jauh karena sulitnya mendapatkan sinyal, maka pemerintah perlu memperhatikan ketersediaan sinyal agar hubungan komunikasi daerah perbatasan menjadi lebih mudah. Hal kecil seperti itu memang telah menjadi permasalahan besar masyarakat daerah perbatasan selama ini. Adapula masalah kesenjangan sosial antara penduduk negeri sendiri dengan penduduk negeri tetangga.



Kondisi Daerah Perbatasan Saat ini:
1. Aspek Ideologi. Kurangnya akses pemerintah baik pusat maupun daerah ke kawasan perbatasan dapat menyebabkan masuknya pemahaman ideologi lain seperti paham komunis dan liberal kapitalis, yang mengancam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari rakyat Indonesia.
2. Aspek Politik. Kehidupan sosial ekonomi di daerah perbatasan umumnya dipengaruhi oleh kegiatan di negara tetangga. Kondisi tersebut berpotensi untuk mengundang ke-rawanan di bidang politik, karena meskipun orientasi masyarakat masih terbatas pada bidang ekonomi dan sosial, terutama apabila kehidupan ekonomi masyarakat daerah perbatasan mempunyai ketergantungan kepada perekonomian negara tetangga, maka hal inipun selain dapat menimbulkan kerawanan di bidang politik juga dapat menurunkan harkat dan martabat bangsa.
3. Aspek Ekonomi. Kesenjangan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan dengan masyarakat negara tetangga mempengaruhi watak dan pola hidup masyarakat setempat dan berdampak negatif bagi pengamanan daerah perbatasan dan rasa nasionalisme. Maka tidak jarang daerah perbatasan sebagai pintu masuk atau tempat transit pelaku kejahatan dan teroris. Daerah perbatasan merupakan daerah tertinggal disebabkan antara lain:
a. Lokasinya yang relatif terisolir (terpencil) dengan tingkat aksesibilitas yang rendah.
b. Rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat.
c. Rendahnya tingkat kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan (jumlah penduduk miskin dan desa tertinggal).
d. Langkanya informasi tentang pemerintah dan masyarakat di daerah perbatasan (blank spot).
4. Aspek Sosial Budaya. Akibat globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, teknologi informasi, dan komunikasi, dapat mempercepat masuk dan berkembangnya budaya asing ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Masyarakat daerah perbatasan cenderung lebih cepat terpengaruh oleh budaya asing, dikarenakan intensitas hubungan lebih besar dan kehidupan ekonominya sangat tergantung dengan negara tetangga. dan

hal ini dapat merusak ketahanan nasional; mempercepat dekulturisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
5. Aspek Pertahanan dan Keamanan. Daerah perbatasan merupakan wilayah pembinaan yang luas dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata, sehingga menyebabkan rentang kendali pemerintah, pengawasan dan pembinaan teritorial sulit dilaksanakan dengan mantap dan efisien. Seluruh bentuk kegiatan atau aktifitas yang ada di daerah perbatasan apabila tidak dikelola dengan baik akan mempunyai dampak terhadap kondisi pertahanan dan keamanan, di tingkat regional maupun internasional baik secara langsung dan tidak langsung.
PROBLEMATIKA DI DAERAH PERBATASAN
Dari sekian banyak problematika masyarakat perbatasan, saya mencoba menguraikanbeberapa problem utama masyarakat perbatasan yang dikutip dari data Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan. Diantaranya:
1. Belum jelasnya penataan ruang dan pemanfaatan sumber daya alam
Belum jelasnya penataan ruang ini ditunjukkan dengan terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang atau lahan baik antara kawasan budidaya dengan kawasan lindung, maupun antar kawasan budidaya seperti kegiatan pertambangan dan kehutanan yang berkaitan dengan ekonomi daerah dan masyarakat. Banyaknya lahan – lahan hutan lindung yang dimiliki pemerintah dialihfungsikan dan dialihgunakan kepada pihak swasta (kaum kapitalis) untuk dieksploitasi demi keuntungan segelintir pengusaha, dan masyarakat pribumi hanya menikmati sebagian kecil lahan untuk dikelola secara pribadi.
2. Kawasan perbatasan sebagai daerah tertinggal
Sebagian besar daerah kabupaten di wilayah perbatasan merupakan daerah kawasan tertinggal dengan tingkat kemiskinan yang tinggi dan kesejahteraan yang sangat timpang dengan masyarakat di pulau lain di Indonesia. Jelas konsep otonomi daerah yang dicetuskan pemerintah pun belum mampu untuk mengatasi pemerataan kesejahteraan dengan kewenangan pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya yang dimiliki bagi kesejahteraan masyarakatnya.
3. Kendala geografis
Secara geografis kawasan perbatasan pun merupakan daerah yang sangat luas. Di Kalimantan Barat saja panjang garis perbatasan 966 km, sehingga cukup menyulitkan dalam penanganan terutama ditinjau dari aspek rentang kendali pelayanan, kebutuhan dana, dan kebutuhan aparatur. Kondisi ini semakin diperparah oleh kondisi infrastruktur jalan yang relatif sangat terbatas baik kualitas maupun kuantitasnya.
4. Rendahnya sumber daya manusia (SDM)
Kondisi ini ditunjukkan dengan rendahnya tingkat pendidikan dan kualitas kesejahteraan penduduk dengan penyebaran yang tidak merata dibandingkan dengan luas wilayah dan garis perbatasan yang panjang, sehingga berimplikasi pada kegiatan pelintas batas yang ilegal. Demikian pula banyak TKI maupun TKW yang bekerja di luar negeri hanya sebagai buruh, pembantu rumah tangga dan pekerja kasar lainnya, yang jelas-jelas menggambarkan rendahnya kualitas SDM pada umumnya.
5. Kemiskinan
Walaupun saat ini kawasan perbatasan kaya dengan sumber daya alam dan letaknya mempunyai akses ke pasar (Serawak), tetapi terdapat sekitar 45% desa miskin dengan jumlah penduduk miskin sekitar 35%. Jika dibandingkan dengan penduduk Malaysia tampak adanya ketimpangan pendapatan yang besar sekali. Akibatnya penduduk di kawasan perbatasan tidak memiliki posisi tawar yang sebanding dalam kegiatan ekonomi di perbatasan. Akibat lainnya adalah mendorong masyarakat semakin terlibat dalam kegiatan ekonomi ilegal guna memenuhi kebutuhannya.
6. Keterbatasan infrastruktur
Tingkat ketersediaan dan kualitas pelayanan publik di kawasan perbatasan masih sangat terbatas, seperti sistem perhubungan dan telekomunikasi, pelayanan listrik dan air bersih, serta fasilitas lainnya seperti kesehatan, pendidikan dan pasar. Hal ini membuat penduduk di daerah perbatasan masih cenderung untuk berorientasi ke negara tetangga yang tingkat aksesilibilitas infrastruktur fisik dan informasinya relative lebih tinggi. Demikian pula dengan jaringan jalan darat di kawasan perbatasan Kalimantan Barat yang masih kurang, membuat masyarakat lebih sering bepergian dan berinteraksi dengan masyarakat di Serawak. Untuk fasilitas listrik, dari 14 ibukota kecamatan yang ada di kawasan perbatasan Kalimantan Barat, baru 6 ibukota kecamatan (43%) yang mendapat pelayanan. Hal ini menunjukkan besarnya perbedaan kesejahteraan masyarakat Indonesia dengan masyarakat Serawak yang hampir seluruhnya telah mendapat layanan listrik. Ini menjadi salah satu penyebab rendahnya investasi ke kawasan perbatasan. Akibatnya kawasan ini menjadi daerah yang tertinggal, dan sebagian besar penduduknya hidup dalam kemiskinan.
7. Pemanfaatan sumber daya alam belum optimal
Potensi sumber daya alam yang berada di kawasan perbatasan sebenarnya sangat besar, seperti bahan tambang (emas dan batu bara), potensi hutan dan perkebunan, namun sejauh ini upaya pengelolaannya belum dilakukan secara optimal. Selain karena permasalahan keterbatasan infrastruktur juga terkait dengan ketidakjelasan regulasi yang mengatur tentang masalah pengelolaan ekonomi di kawasan perbatasan.
8. Terjadinya eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali
Di sebagian besar kawasan perbatasan, upaya pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara ilegal dan tak terkendali, sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan hidup. Berbagai dampak lingkungan seperti polusi asap lintas batas, banjir, longsor, tenggelamnya pulau kecil dan lain sebagainya terjadi.
UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DIPERBATASAN
Sesuai dengan Visi Pangdam VI/Tanjungpura (Mayor Jendral TNI Tono Suratman): Mewujudkan Kalimantan yang aman dan damai serta maju dan sejahtera, melalui pembangunan yang adil dan kesinambungan, dilandasi dengan Misi: Mewujudkan Prajurit Tanjungpura sebagai kekuatan moral, kekuatan kultural dan kekuatan profesional dalam mengawal Kalimantan. Untuk menjawab permasalahan tersebut maka dilakukan melalui upaya-upaya sebagai berikut:
a. Pendekatan Kesejahteraan (Prosperity Approach) dan Pendekatan Keamanan (Security Approach)
Perkembangan paradigma pembangunan dewasa ini menempatkan wilayah atau ruang sebagai salah satu dimensi strategis yang berperan penting, bukan hanya sebagai tempat berlangsungnya aktivitas pembangunan tapi juga sebagai ruang hidup (living space). Artinya, kawasan perbatasan sebagai suatu wilayah atau ruang seyogjanya berperan sebagai tempat bermukim dan melakukan kegiatan secara berkelanjutan. Orientasi berkelanjutan inilah yang menjadi kunci pengelolaan kawasan perbatasan. Oleh karena itu, pengelolaan kawasan perbatasan perlu memadukan antara pendekatan kesejahteraan dengan pendekatan keamanan.
b. Pembangunan Wilayah Perbatasan
Dalam upaya berjalannya sebuah proses pembangunan, terdapat empat prinsip yang harus dipenuhi yaitu: Equity, Efisiensi, Efektifitas, dan Keberlanjutan. Dalam bahasan pembangunan wilayah perbatasan, jelas prinsip yang sangat berisiko tidak dapat atau sulit dipenuhi adalah prinsip pemerataan (equity) karena langsung terkait pada obyek dan subyek pembangunan yaitu wilayah, kelompok masyarakat dan individu-individu. Di sisi lain, prinsip efisiensi, efektifitas dan keberlanjutan lebih banyak berkaitan dengan proses pelaksanaan program dan proyek pembangunan. Karenanya kebijakan dan strategi pembangunan wilayah perbatasan harus berfokus pada prinsip pertama yaitu pemerataan dimana seperti halnya wilayah non-perbatasan, pembangunan yang lebih merata diberbagai aspek kehidupan juga merupakan hak bagi wilayah perbatasan yang harus dibarengi dengan pemenuhan kewajiban-kewajibannya oleh wilayah perbatasan sebagai komitmennya dalam NKRI.

c. Peningkatan keberpihakan terhadap kawasan perbatasan sebagai wilayah tertinggal
Pengelolaan kawasan perbatasan dengan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) sangat diperlukan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, meningkatkan sumber pendapatan negara, dan mengejar ketertinggalan pembangunan dari wilayah negara tetangga maupun dari daerah lain di Indonesia. karena itu, pengembangan kawasan perbatasan melalui pendekatan kesejahteraan sekaligus keamanan secara serasi perlu dijadikan landasan penyusunan program dan kegiatan di kawasan perbatasan pada masa datang.
d. Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan dengan Menggunakan Pendekatan
Kesejahteraan. Kemiskinan dan ketertinggalan masyarakat merupakan masalah utama di kawasan perbatasan. Hal ini disebabkan sentralisasi pembangunan di masa lalu dan kecenderungan penggunaan pendekatan keamanan dalam pengelolaan kawasan perbatasan yang menyebabkan minimnya sarana dan prasarana wilayah, terbatasnya fasilitas umum dan sosial, serta rendahnya kesejahteraan masyarakat..
e. Pengakuan terhadap hak adat /ulayat masyarakat.
Hak-hak ulayat masyarakat perbatasan yang berada di negara lain perlu diakui dan diatur keberadaannya. Keberadaan tanah ulayat sesungguhnya memiliki permasalahan administratif karena keberadaannya melintasi batas negara di dua wilayah negara, namun demikian karena hak-hak ulayat ini secara tradisional menjadi aset penghidupan sehari-hari masyarakat tersebut, maka keberadaannya tidak dapat dihapuskan, namun sebaliknya perlu diakui dan diatur secara jelas. Hak-hak masyarakat adat di kawasan perbatasan harus dilindungi dan diatur keberadaannya.
f. Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di kecamatan-kecamatan yang berbatasan langsung secara selektif dan bertahap sesuai prioritas dan kebutuhan.
Pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu upaya peningkatan pendapatan negara dan daerah melalui kegiatan kerja sama perdagangan antar kedua negara di daerah perbatasan yang selama ini lebih banyak dilakukan secara illegal sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak dapat mengawasi dan mengendalikannya.

g. Melakukan Pemberdayaan Masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat di wilayah perbatasan sangat diperlukan dalam rangka menanggulangi kemiskinan. Pemberdayaan masyarakat dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan sosial masyarakat dalam segala aspek jasmani, rohani, dan sosial. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat selain dilakukan melalui subsidi, pendidikan dan penyuluhan, juga harus diiringi dengan penyediaan infrastruktur dasar seperti penyediaan pemukiman layak huni, air bersih, dan listrik serta prasarana.
h. Meningkatkan Kualitas SDM.
Pemerintah pusat dan daerah menjadikan skala prioritas untuk meningkatkan secara kuantitas dan kualitas pembangunan sarana dan prasarana sosial tersebut. Termasuk sarana dan prasarana olah raga agar masyarakat tetap sehat dan mampu mengukir prestasi dari pedalaman Kalimantan ditingkat daerah, nasional maupun internasional.
i. Meningkatkan sarana dan prasarana keamanan perbatasan yang berbasis tekhnologi informasi.
Pengawasan dan patroli keamanan oleh aparat di wilayah perbatasan masih terbatas. Hal ini, selain disebabkan oleh kondisi geografis wilayah perbatasan Kalimantan yang sangat luas, juga disebabkan oleh terbatasnya jumlah aparat serta sarana dan prasarana yang ada bila dihadapkan dengan luasnya wilayah perbatasan yang harus dijaga, misalnya pos-pos keamanan di darat dan kapal patroli.
j. Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Daerah dan Masyarakat.
Keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam kegiatan pengembangan kawasan perbatasan sangat penting. Seiring dengan pemberlakuan UU No. 22 Tahun 1999 yang direvisi dengan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan wilayah perbatasan sejauh mungkin dilakukan oleh pemerintah daerah.
k. Meningkatkan Wawasan Kebangsaan.
Masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah perbatasan dan bersebelahan secara langsung dengan wilayah Malaysia pada umumnya memiliki orientasi sosial ekonomi yang berkiblat kepada wilayah Malaysia tersebut. Penggunaan alat tukar dan akses informasi serta komunikasi nasional yang terbatas, dikhawatirkan dalam jangka panjang akan melunturkan rasa kebangsaan dan bela negara masyarakat
Menindaklanjuti hasil-hasil yang telah dicapai hingga tahun 2009 sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2004-2009, saat ini tengah dirancang Kebijakan Pengembangan Kawasan Perbatasan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah periode 2010-2014. Arah kebijakan pembangunan kawasan perbatasan tahun 2010-2014 adalah ”mempercepat pengembangan kawasan perbatasan sebagai beranda depan negara sekaligus pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga secara terintegrasi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keamanan negara dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup”. Terdapat tujuh fokus kebijakan pengembangan kawasan perbatasan dalam Rancangan RPJMN 2010-2014, diantaranya:
a. Penyelesaian penetapan dan penegasan batas negara, dengan kegiatan prioritas: (1) penyelesaian penetapan batas darat dan laut; (2) pengadaan dan pemeliharaan patok-patok batas negara di darat dan laut; (3) pemetaan kawasan dan batas wilayah perbatasan serta pengukuran koordinat batas; dan (4) pendokumentasian perjanjian batas internasional dengan negara tetangga.
b. Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan di kawasan perbatasan, dengan kegiatan prioritas: (1) pengembangan PKSN secara terpadu sebagai pusat industri maupun non-industri sesuai fungsi kabupaten/kota dengan mempertimbangkan daya dukung dan daya dorong berdasarkan prinsip pembangunan ekonomi yang berkesinambungan; dan (2) penciptaan sistem hubungan ekonomi antar PKSN dengan negara tetangga sesuai dengan fungsi kabupaten/kotanya.
c. Peningkatan kemampuan kerjasama kegiatan ekonomi antara kawasan perbatasan dengan negara tetangga, dengan kegiatan prioritas: (1) penyelenggaraan forum kerjasama sosial ekonomi antara kawasan perbatasan dengan negara tetangga yang saling menguntungkan; dan (2) penyelenggaraan perdagangan lintas batas yang menguntungkan bagi masyarakat setempat.
d. Peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat, dengan kegiatan prioritas: (1) peningkatan pelayanan sosial dasar dalam rangka peningkatan produktivitas; (2) penyediaan sarana dan prasarana transmigrasi; (3) penyediaan sarana dan prasarana perdesaan; (4) pemberian bantuan stimulan untuk mendukung kegiatan produksi; (5) pemeliharaan kelestarian lingkungan; dan (6) fasilitasi penguatan identitas budaya dan tradisi masyarakat lokal perbatasan.
e. Pemeliharaan kelestarian lingkungan, dengan kegiatan prioritas: (1) peningkatan kerjasama masyarakat dalam memelihara lingkungan; dan (2) pemulihan dan pemeliharaan kawasan lindung dan konservasi di kawasan perbatasan darat dan laut, termasuk pulau kecil terluar.
f. Peningkatan pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum, dengan kegiatan prioritas: (1) peningkatan kemampuan sarana dan prasarana pertahanan dan keamanan di kawasan perbatasan; (2) peningkatan infrastruktur dan pelayanan Kepabeanan, Imigrasi, Karantina dan Keamanan (CIQS) pada Pos Lintas Batas (PLB); (3) sosialisasi wawasan kebangsaan kepada masyarakat dalam rangka peningkatan pemantapan pertahanan dan keamanan berbasis masyarakat; dan (4) peningkatan koordinasi antar instansi penegak hukum di perbatasan darat dan laut.
g. Peningkatan kapasitas kelembagaan dan keberpihakan pendanaan pembangunan, dengan kegiatan prioritas: (1) Fasilitasi pembentukan dan peningkatan kapasitas Badan Pengelola Perbatasan; (2) Pengembangan kapasitas sarana dan prasarana pelayanan pemerintahan umum; (3) Penyediaan Dana Alokasi Khusus , USO untuk telekomunikasi dan PSO untuk transportasi

STRATEGI PEMBANGUNAN KAWASAN PERBATASAN
Untuk menjadikan kawasan perbatasan sebagai kawasan beranda depan yang berinteraksi positif dengan negara tetangga, diperlukan upaya dan komitmen dari seluruh komponen bangsa, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, legislatif, dunia usaha, masyarakat adat dan sebagainya. Dari pemerintah diperlukan adanya kebijakan nasional dan strategi pengembangan serta investasi sarana dan prasarana fisik dasar seperti jalan, pelabuhan, air bersih, listrik dan sebagainya.
Pihak legislatif perlu mendukung setiap kebijakan dan peraturan yang berkaitan dengan pengembangan kawasan perbatasan, sedangkan dari dunia usaha diperlukan dukungan investasi bagi pengembangan pertumbuhan ekonomi seperti kawasan-kawasan perdagangan, berikat, industri, pariwisata, dan kawasan lainnya.
Strategi pengembangan kawasan perbatasan secara umum meliputi:
• Menjadikan kawasan perbatasan sebagai pintu gerbang ke negara tetangga
• Membangun kawasan perbatasan dengan pendekatan kesejahteraan (prosperity), keamanan (security), dan lingkungan (environment) secara serasi.
• Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di kecamatan-kecamatan yang langsung berbatasan secara selektif dan bertahap sesuai prioritas dan kebutuhan.
• Meningkatkan perlindungan sumberdaya alam hutan tropis (tropical forest) dan kawasan konservasi, serta mengembangkan kawasan budidaya secara produktif bagi kesejahteraan masyarakat lokal.
• Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM) melalui pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, perhubungan dan informasi.
• Meningkatkan kerjasama pembangunan di bidang sosial, budaya, keamanan dan ekonomi dengan negara tetangga.



III. PENUTUP
A. SARAN
Melalui upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia diperbatasan apabila dapat direalisasikan maka rasa cinta terhadap tanah air akan tetap melekat dalam sanubari setiap anak bangsa yang bertempat tingga diwilayah perbatasan tersebut. Semua akan dapat diwujudkan apabila ada kepedulian dari seluruh komponen bangsa dan melibatkan unsur-unsur terkait sebagai aparatur pemerintahan di pusat dan daerah termasuk prajurit-prajurit Kodam VI/Tanjungpura yang memiliki tugas pokok menjaga kedaulatan NKRI dan melindungi segenap bangsa diwilayah Kalimantan, selanjutnya dijabarkan dalam tugas pengamanan perbatasan, pemberdayaan wilayah pertahanan dan tugas bantuan kemanusiaan. Kalau tidak dimulai dari sekarang kapan lagi? Semoga bermanfaat untuk kita semua. ***
B. KESIMPULAN
Wilayah perbatasan darat di Indonesia umumnya merupakan kawasan yang jauh dari pusat- pusat pertumbuhan ekonomi dan pemerintahan. Ketimpangan pembangunan ekonomi dan sosial merupakan ciri yang menonjol dari kawasan-kawasan di wilayah ini yang ditandai dengan keterbatasan berbagai sarana dan prasarana dasar yang diperlukan bagi upaya pengembangan wilayah. Pada beberapa wilayah, kawasan-kawasan di wilayah perbatasan Indonesia berdampingan dengan kawasan-kawasan di wilayah perbatasan negara tetangga seperti Malaysia (Sabah dan Sarawak) yang secara ekonomi jauh lebih maju. Perbedaan kondisi sosial ekonomi di wilayah perbatasan antar negara seperti itu, dapat menimbulkan sejumlah efek negatif yang cenderung merugikan wilayah perbatasan di Indonesia.
Namun wilayah perbatasan mempunyai arti penting tersendiri. Kita sudah sering mendengar pendapat berbagai kalangan tentang arti penting tersebut, sehingga berkonsekuensi diperlukannya prioritas pembangunan daerah perbatasan. Dari aspek pertahanan, kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan berkaitan dengan keadaulatan nasional suatu Keadaan ekonomi yang tertinggal di wilayah perbatasan bukanlah situasi yang sangat khusus, karena keadaan serupa bangsa.












DAFTAR PUSTAKA
1. lubis,mochtar.Budaya, Masyarakat dan Manusia Indonesia.Yayasan Obor Indonesia.Jakarta.1992
2. Sumarsono.Pendidikan Kewarganegaraan.PT Gramedia Pustaka Utama.Jakarta.2004
3. Djumhardjinis.Pendidikan Pancasila,Demokrasi, dan Hak Azasi Manusia.Jakarta.2004
4. https://triadarabarlian.wordpress.com/2011/06/11/upaya-mengatasi-konfik-perbatasan-di-wilayah-indonesia/
5. http:/ m.kompasiana.com/post/read/603177/1/peningkatan-kesejahteraan-rakyat-daerah-perbatasan.html
6. http://myardilaya.blogspot.com/2013/06/makalah-problematika-masyarakat.html
7. http://penataanruang.pu.go.id/bulletin/index.asp?mod=_fullart&idart=173
8. http://www.kodam-mulawarman.mil.id/info/opini/169-meningkatkan-kesejahteraan-masyarakat-indonesia-diwilayah-perbatasan-kalimantan
https://raulina.wordpress.com/2009/12/19/kegiatan-menulis-di-perguruan-tinggi/




Selasa, 10 Februari 2015

PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG

Nama : Masro Kristina Gultom
Kelas : 2EB12
Npm : 25213340



PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG

Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.

Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
a) Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b) Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c) Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.

Kunci Pembangunan Koperasi
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
* semua anggota diperlakukan secara adil,
* didukung administrasi yang canggih,
* koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
* pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
* petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
* kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut
A. Hanel, 198
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.

Sumber :
1. http://revan-alatas.blogspot.com/2013/01/bab-12-pembangunan-koperasi-di-negara.html
2. https://putriaayu.wordpress.com/2013/11/17/bab-12-perkembangan-koperasi-dinegara-berkembang/
3. http://satriosiahaan2.blogspot.com/2013/01/pembangunan-koperasi-di-negara.html